TKA adalah singkatan dari Tes Kemampuan Akademik, yaitu asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik siswa di jenjang SMA/MA dan SMK. TKA menilai pemahaman siswa terhadap materi pelajaran sesuai kurikulum, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Geografi, dan Sosiologi, tergantung jurusannya.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.
Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah seluruh siswa kelas XII SMK Negeri 1 Keruak Tahun Pelajaran 2025/2026 sebanyak 113 orang. Peserta dibagi ke dalam dua gelombang pelaksanaan untuk menyesuaikan dengan kapasitas ruang dan sesi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dari tanggal 3-4 November untuk gelombang pertama dan gelombang kedua dari tanggal 5-6 November 2025, adapun pelaksanaannya di Lab Komputer SMK Negeri 1 Keruak.
Adapun tujuan dari pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik ini adalah untuk:
- Informasi terstandar: Memberikan data capaian akademik yang terukur untuk keperluan seleksi dan lainnya.
- Akses setara: Menjamin siswa dari jalur nonformal dan informal memiliki kesempatan yang sama untuk diakui hasil belajarnya.
- Peningkatan kualitas pendidik: Mendorong peningkatan kemampuan guru dalam menyusun penilaian yang berkualitas.
- Penjaminan mutu: Menyediakan bahan acuan bagi pemerintah untuk mengendalikan dan menjamin mutu pendidikan secara keseluruhan.
Pelaksanaan TKA berjalan dengan lancar dan tertib. Setiap sesi diikuti oleh peserta sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Panitia pelaksana bersama guru pengawas memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur, mulai dari persiapan perangkat ujian, kehadiran peserta, hingga pengiriman administrasi TKA.
- Pelaksanaan TKA gelombang I Sesi 1-3





- Pelaksanaan TKA gelombang II Sesi 1-3




