Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian Jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan Hari Pertama

keruaksmkn@gmail.com
1 Min Read

SMKN1KERUAK.SCH.ID ( 12 Februari 2026)Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Nautika Kapal Penangkapan Ikan (NKPI) merupakan kegiatan penilaian akhir bagi peserta didik kompetensi keahlian NKPI yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) sektor perikanan tangkap.

Kegiatan UKK ini dirancang untuk menguji kemampuan peserta didik dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja profesional di bidang kenautikaan kapal penangkapan ikan. Materi yang diujikan meliputi perencanaan pelayaran, penentuan fishing ground, navigasi dan olah gerak kapal, keselamatan pelayaran, komunikasi pelayaran, prosedur kerja di atas kapal, hingga penerapan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta pencegahan pencemaran laut.

Pelaksanaan UKK dilakukan melalui rangkaian ujian praktik dan/atau ujian tertulis dengan melibatkan penguji internal dari sekolah serta penguji eksternal dari industri atau lembaga sertifikasi profesi yang relevan. Peserta didik diwajibkan menunjukkan kompetensi secara langsung melalui simulasi maupun praktik nyata sesuai standar operasional di kapal penangkapan ikan.

Melalui kegiatan ini diharapkan peserta didik mampu menunjukkan kesiapan kerja, profesionalisme, serta tanggung jawab sebagai calon tenaga kerja di bidang nautika kapal penangkapan ikan. Hasil UKK menjadi salah satu indikator kelulusan serta dasar penerbitan sertifikat kompetensi yang diakui oleh dunia industri.

Share This Article
Tidak ada komentar